Judul: MGMP SEBAGAI SOLUSI JITU & AGEN PEMBAHARU DALAM PERKEMBANGAN PROSES PENDIDIKAN DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Bahan ini cocok untuk Sekolah Menengah bagian KURIKULUM / CURRICULUM.Nama & E-mail (Penulis): Mickaus Gombo, S.Pd Saya Dosen di STKIP YPPGI Abdi Wacana Wamena Topik: MGMP merupakan solusi Jitu bagi Pengembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia Tanggal: Jumat, 18-Juli 2008
Kini telah terlahirlah Musyawarah Guru Mata Pelajaran atau disingkat dengan MGMP. Kami kurang tahu persis tentang Back ground, visi, misi dan tujuan serta sasaran MGMP secara pasti oleh pemerintah Pusat, namun bagi kami selaku pengajar dan pemerhati pendidikan merasa gagasan yang telah digagas dan kini masih dalam tahap sosialisasi keberadaannya ini amat sangat membantu perkembangan pendidikan didaerah-daerah yang sulit dikontrol secara langsung oleh pengagas/Programer pendidikan ini.
Dan kami menganggap Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) sebagai Agen Pembaharu Mutu Pendidikan di Indonesia. Kami teringat cerita teman kami berkebangsaan Amerika bahwa di Amerika mempunyai dua Badan Kajian tentang Kurikulum, yaitu ada Kerikulum yang ada ditingkat Nasional yang ruang lingkupnya secara Unitet Statenya, namun setiap provinsi diberi kewenangan untuk menyusun Kurikulum seminasional. Dengan demikian saya mempunyai suatu pemahaman bahwa Kontent bahkan keberadaan Kurikulum yang ada ditingkat ini perlu ditetapkan pembagian porsi persentasenya. Misalnya; 95 % nya diambil dari pusat dan 5% -nya diberikan kewenangan kepada daerah untuk memanagenya. Dalam hal ini saya usul dengan istilah " Otonomi Pendidikan ". Selain itu, perlu diperkecil ruang lingkupnya. Agar kontrolingnya lebih mantap, perlu diberikan ruang kepada setiap daerah kabupaten/kota untuk menyusunnya. Kami pernah dipercyakan menjadi sekretaris MGMP ( Mathematic ) daerah kabupaten dimana sementara kami mengabdi, namun hal ini tidak pernah berjalan secara maksimal sesuai harapan kita, karena tidak ada pengawasan secara intensif oleh penggagas atau dalam hal ini pemerintah pusat serta pribadi-pribadi yang ikut ditatar itu tidak mensosialisi secara efektif dan kontinyu kepada sesama teman sejawat yang tergabung dalam MGMP itu, sehingga dalam implementasi program ini mengalami kepincangan.
Kami pernah melihat pemerintah pusat melalui pemerintah daerah provinsi sudah pernah melibatkan tenaga pengajar dari berbagai daerah kabupaten/kota, untuk mempersiapkan dan memberikan Training yang cukup menjadi narasumber atau informen ( Reference Life Body ) bagi guru-guru didaerah dengan biaya kegiatan yang tidak sedikit jumlahnya, namun hasilnya sampai sekarang tidak pernah nampak seperti harapan para penggagas atau para konseptor pendidikan. Dan kini MGMP semata-mata sebagai suatu idealisme belaka saja. Dan juga kegiatan yang pernah dilaksanakan selama ini hanyalah sebagai suatu proyek 'empty content'. Dari tulisan sederhana ini kami secara pribadi memberikan beberapa imput sebagai sumbangan pemikiran bagi perkembangan pendidikan secara khusus penyusunan Kurikulum serta perangkat lainnya. Dalam pemberian kewenangan daerah provinsi/Kabupaten/Kota sebagai mitra bukan menjadi oposan pendidikan. Secara mendetail kami kembali membuat suatu resume dibawah ini. a. Pembagian Persentase Kewenangan dalam Penyusunan Kurikulum 1. Pusat = 95% 2. Provinsi = 5 %, pada bagian ini diharapkan melibatkan para pengajar dari lapangan dan Dinas Pendidikan Kabupaten, agar Kurikulumnya benar-benar tersasaran sesuai kebutuhan tadik didaerah itu.
Dampak MGMP Jika dilihat dari dampak MGMP sebetulnya ada dua, yaitu dampak positif dan Negatif. 1.Positif Sangat amat luar biasa karena MGMP sebagai sarana pengontrol setiap mata pelajaran dari setiap jenjang pendidikan ( Setiap Sekolah ), dimana dapat menampung setiap guru/pengajar duduk dan membahas perkembangan KBM mulai dari Mempersiapkan, Melaksanakan serta Mengevaluasi proses pendidikan dan pengajaran dimasing-masing Mata Pelajaran dari masing -masing jenjang Sekolah. 2.Dampak negatif sebetulnya tidak ada, tetapi jikalau pemerintah kehendaki, coba memberikan pembagian kewenangan dengan cara beri ruang kepada daerah provinsi/Kab/kota, agar mereka menyusun sesuai kondisi lokal atau konteks wilayah/ konteks daerah. Mengapa demikian? Karena perlu diingat bahwa yang mengetahui perkembangan intelektual tadik serta proses KBM-nya adalah orang daerah itu sendiri. Sehingga pemberian kewenangan atau kerterlibatan orang daerah ini sangat penting dalam menyusun serta menyempurnakan isi Kurikulum dinegara Republik Indonesia ini. Selama digulirkannya program MGMP dengan perubahan kurikulum ini justru banyak mengalami kesulitan pada GURU dan peserta didik dalam tahun-tahun berjalan ini.
Bukti outentik bahwa banyak tadik yang tidak lulus Ujian Nasional ( UNAS ) tahun 2007/2008. Hal ini perlu dijelaskan dalam tulisan ini, bahwa sebetulnya bukan masalah isi, sistematika, serta gramaticalnya, namun tidak ada kontroling dalam proses KBM seperti yang dilaksanakan oleh masing-masing mata pelajaran dari setiap Sekolah dan juga kompetensi para pendidik serta perangkat mengajar dilakukan selama ini perlu check dan recheck secara komprehensif dari semua aspek atau semua komponent yang telah improve dalam suatu kemasan yang disebut dengan kurikulum ini. Kami memberkan satu solusi bahwa dalam proses belajar mengajar ini perlu dilakukan "Observasi" sesama teman guru baik itu dari guru sesama mata pelajaran atau berbeda mata pelajaran dengan maksud, agar bukan untuk menilai ( menjatuhkan atau meluluskan ), tetapi hanya sebatas memberikan masukan kalau ada kekurangan pada teman guru tersebut dan selain itu meniru style teman tersebut jika ada unsur-unsur yang menurut kita itu baik dan menguntungkan kita dalam proses belajar mengajar.
Berlanjut dari tulisan kami ini kami sedikit memberikan tips atau solusi sedikit menurut hemat kami itu yang baik, seperti dibawah ini.
Solusi Khusus.
a. Berilah acuan yang jelas dari pusat kepada daerah dalam penyusunan Kurikulum; b. Berilah Kewenangan dan Kebebasan kepada daerah dalam berkarya dengan pembagian persentase secara jelas dan terikat dengan diatur dalam suatu peraturan pemerintah; c. Memberikan pelatihan-pelatihan yang sifatnya berkesinambungan dan bertahap kepada staf dari dinas yang berkompoten serta melibatkan tenaga pengajar dari sekolah-sekolah sebagai konseptor sekaligus aplikator Kurikulum. d. Perlu adanya penjaringan data atau kasus dari bawah sebagai bahan pembentuk Kurikulum itu sendiri; e. Perlu adanya Tim Koreksi dari Pusat ( Korektor ); f. Inventarisir setiap person pernah ikut dan tidak pernah ikut dalam kegiatan pelatihan peningkatan mutu ( hal kepada pemerintah daerah sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan ). g. Perlu adanya pelatihan-pelatihan secara berkesinambungan bagi sekolah-sekolah kejuruan dalam hal penyusunan kurikulum bahkan pelatihan-pelatihan bagi peningkatan kompetensi guru.
No comments:
Post a Comment