Dua Makna Evaluasi Pendidikan
Kita perlu telaah lebih lanjut kedua makna evaluasi serta implikasinya bagi pengelolaan pendidikan nasional. Pencampuradukan kedua makna evaluasi dan upaya dukung-mendukung dalam rangka legitimasi UN sebagai instrumen kebijakan sangat berbahaya pada tataran pemahaman subtil terhadap perbedaan antara motivasi pemerintah menyelenggarakan pendidikan dan motivasi individu memperoleh pendidikan. Pada tataran individu, unsur seleksi dalam proses pendidikan cukup menonjol; persoalan lulus tidak lulus, nilai akademik, dan peringkat menempati porsi yang penting.
Dalam konteks ini mudah dipahami dukungan pada UN dari para orangtua dan murid yang semuanya beraspirasi sukses dalam proses seleksi sepanjang karier pendidikannya. Instrumen seleksi seperti UN yang akan membedakan kinerja di antara mereka akan memudahkan menyiasati dan memfokuskan upaya mereka. Hal ini berpotensi membelokkan upaya individu siswa dan bahkan guru-guru dan sekolah dari belajar secara komprehensif menjadi upaya sempit menyiapkan diri untuk seleksi. Di sinilah letak bahayanya mendasarkan pilihan instrumen yang begitu teknis pada aspirasi populer.
Pada tataran pemerintah sebagai wali kepentingan publik, unsur seleksi tidak terlalu relevan. Pemerintah lebih peduli pada kemajuan kolektif, bukan kemajuan individu. Kebijakan pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang dilandasi cita-cita kemerdekaan lebih menekankan upaya pemberdayaan anak didik secara keseluruhan (kolektif). Dalam bingkai ini evaluasi yang bernuansa membedakan (discriminating) menjadi kurang relevan, dan evaluasi dalam konteks assessment menjadi penting. Inilah mandat penting pemerintah pusat cq Depdiknas yang tidak pernah didesentralisasikan.
Berbeda dengan examination yang menentukan siapa yang lulus dan yang tidak lulus serta siapa memahami lebih baik siapa tidak, assessment akan lebih berfokus kepada mereka yang lemah, unit pendidikan yang kinerjanya kurang baik dan masih berada di bawah standar yang dicita-citakan. Dengan begitu, assessment akan secara sistematis berimplikasi pada langkah-langkah penyempurnaan sistem, kurikulum, sumber daya, dan pendekatan pengajaran, sesuatu yang tidak mungkin dihasilkan melalui UN.
Sumber :
Jumat, 11 Februari 2005, Abdul Malik,Anggota Dewn Institute for Democracy and Civil Education


No comments:
Post a Comment