Menjawab Tantangan Pendidikan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sudah diterapkan di banyak sekolah. Uji coba KBK juga sudah dilakukan di beberapa daerah. Hanya saja, Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Depdiknas, Sungkowo Mudjiamanu mengakui, memang belum secara massal. Masih banyak juga sekolah yang belum menerapkan. ''Ini memang bertahap, tidak bisa dipaksakan,'' ujarnya. ''Paling tidak, sampai tiga tahun mendatang.''
Sekolah yang belum siap, antara lain karena faktor guru. Sebab dalam penerapan KBK, kata Sungkowo, guru harus bisa memilih topik-topik yang dibuat dalam silabus. Dalam silabus biasanya sudah ditentukan kompetensi apa yang bisa didapatkan oleh siswa. Selain itu, guru juga harus mengubah metodologi mengajar. Tidak lagi seperti dulu, misalnya dengan one man show. ''Ini yang berat.'' ujarnya. Untuk itu, katanya, dibuat pelatihan kepada para guru. Itu dilakukan sejak 2002, baik oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas, maupun oleh direktorat-direktorat yang ada di jajaran Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pengembangan KBK -- sebagaimana pernah dijelaskan Kepala Pusat Kurikulum, Balitbang, Depdiknas, Siskandar -- dimaksudkan sebagai upaya menjawab tantangan pendidikan. Kurikulum ini memberikan standar kompetensi secara nasional, penyusunan silabus ditentukan oleh daerah atau sekolah. Kompetensi hanya sebagai acuan secara nasional.
Penyusunan silabus diharapkan dilakukan oleh guru di sekolah, sejumlah guru yang tergabung dalam MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau dinas pendidikan kabupaten. Ini merupakan bentuk operasionalisasi kompetensi dan materi pokok sebagai pedoman bagi guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola kegiatan pembelajaran. Silabus berisi kompetensi dan elaborasi (uraian dan rincian) materi pelajaran, pembelajaran, penilaian, dan pengalokasian waktu.
KBK memberikan standar kompetensi pada jenjang pendidikan tertentu. Misalnya, seorang anak yang telah menyelesaikan enam tahun pendidikan dasar, mininal sudah dapat membuat kalimat dalam bahasa sederhana. Jadi seorang anak yang sudah mengikuti masa pendidikan sekian tahun, diharapkan sudah bisa memahami pelajaran sesuai masa pendidikan yang telah diikutinya.
Dalam KBK, kata dia, pembelajaran harus tuntas. Dalam arti, anak-anak diharapkan bisa mengerti pelajaran yang telah diberikan. Selain itu, dalam KBK juga terjadi pengurangan jam pelajaran dibanding kurikulum sebelumnya. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Dengan waktu yang agak longgar, diharapkan siswa dapat lebih memahami pelajaran yang telah diberikan.
Sumber : Republika (11 Juni 2004)
No comments:
Post a Comment